Pemkab Sukabumi Buka 118 Formasi CPNS hingga 2 September 2024, Cepetan Daftar!

0
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat.

SukabumiBerita.comBadan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengumumkan, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintahah Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan ketentuan yang berlaku.

“Jumlah alokasi formasi CPNS sebanyak 118. Ini terdiri dari 18 tenaga kesehatan dan 100 diantaranya untuk tenga teknis. Nah, ini sudah kami umumkan,” kata Teja kepada wartawan.

Sebanyak 100 formasi tenaga teknis ini, sambung Teja, merupakan jabatan pelaksana di perangkat daerah yang terbagi di seluru perangkat daerah yang ada di pemerintahan daerag Kabupaten Sukabumi.

Diantaranya, dinas, badan, setda dan inspektorat ataupun di kecamatan. “Kemudian ada 18 nakes dari dokter spesialias dan kemudian pengadaan CPNS tahun ini pun, kita dikhususkan dan diperuntukan untuk teman-teman disabilitas ada 2 formasi. Iya, itu kita buka untuk CPNS sesuai regulasi,” katanya.

Untuk mekanisme dan jadwalnya berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5, bahwa jelas sudah terdata pengumuman dilakukan sejak 19 Agustus sampai 2 September 2024. Setelah itu, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai penatapan NIP di tahun 2025.

Bagi Anda yang berminat masuk CPNS 2024 ini, bisa mengakses melalui akun SIASN dan berdasarkan reguluasi yang sudah ditetapkan, akun tersebut hanya bisa diakses oleh satu akun saja. Sementara, untuk persyaratan usianya maksimal 35 tahun dan untuk dokter spesialias maksimal 40 tahun.

Baca Juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini