Sukabumi Berita | Di tengah ramainya pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi malah memberikan diskon bagi pajak tersebut.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, diskon tersebut untuk mengurangi beban warga masyarakat. Bagi wajib pajak yang taat bahkan diberikan hadiah umroh.
Dalam pernyataannya usai membuka kegiatan pasar murah di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, kemarin, Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kami ada program tebus murah, yaitu program Pengurangan Pokok PBB-P2 serta Pembebasan atas Sanksi Administratif, namun syaratnya, masyarakat harus membayar PBB-P2 Tahun 2025,” katanya.