spot_img
Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Pemkab Sukabumi Berikan Diskon PBB-P2 dan Hadiah Umroh Bagi Wajib Pajak Patuh

Baca Juga

Sukabumi Berita | Di tengah ramainya pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi malah memberikan diskon bagi pajak tersebut.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, diskon tersebut untuk mengurangi beban warga masyarakat. Bagi wajib pajak yang taat bahkan diberikan hadiah umroh.

Dalam pernyataannya usai membuka kegiatan pasar murah di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, kemarin, Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kami ada program tebus murah, yaitu program Pengurangan Pokok PBB-P2 serta Pembebasan atas Sanksi Administratif, namun syaratnya, masyarakat harus membayar PBB-P2 Tahun 2025,” katanya.

spot_img
spot_img
Terbaru

Dukung Asta Cita, Kemenag Tugaskan 98 Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Rakyat

Sukabumi Berita | Kementerian Agama (Kemenag) mendukung sukses penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto....
spot_img
spot_img