SukabumiBerita.com—Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diperingatkan karena tidak netral dalam Pemilu 2024.
Dia memastikan untuk mengetahui netralitas ASN dalam Pemilu 2024 sangat mudah, namun hal itu sulit dihindari, karena ASN turut mencoblos.
“Ya untuk memastikan netralitas ASN paling mudah ada, maka nanti kalau ada ASN yang terlibat langsung vulgar ya tinggal dilaporkan,” kata Bupati Marwan kepada wartawan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (12/2/2024).
Bupati Marwan mengaku telah mengingatkan satu dua orang ASN yang diketahui tidak netral. “Ada lah satu dua, dan diingatkan, tapi itu kendala itu ASN itu punya hak untuk mencoblos dan memilih, pilihan dia misal nanti dengan keluarganya posisinya ke sini-ke sini, itu sulit untuk dihindari, jadi netralitas ini sulit untuk dihindari,” katanya.
ASN yang secara terang-terangan mengkampanyekan salah satu calon atau mengacak masyarakat umum mencoblos salah satu calon, hal itu bisa dilaporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tetapi kalau ASN itu nanti mengajak kepada masyarakat di luar keluarganya itu lah yang harus dicermati. ASN itu sudah ada aturan-aturan, pertama penegoran kemudian sanksi, Bawaslu yang melaporkan nanti, Bawaslu pun melihat secara utuh dulu sejauh mana, kecuali ASN itu nanti sebagai provokator, kalau mengajak keluarganya ya piraku (disanksi),” katanya.