SukabumiBerita.com—Ombudsman memberikan penilaian baik pelayanan publik di Kota Sukabumi. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan kick off pelayanan publik yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Sukabumi dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan instansi vertikal lainnya, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan serta Kantor ATR–BPN. Kegiatan yang dilaksanakan kemarin tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana dan dibuka secara resmi Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Yadi Erlangga menyampaikan, hasil penilaian Ombudsman menunjukkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi senantiasa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini bisa dilihat dari skor evaluasi kinerja pelayanan publik pada akhir tahun 2023 yang berada pada angka 93,35.
“Alhamdulillah pelayanan publik di Kota sukabumi dari hari ke hari semakin meningkat ini bisa dilihat bahwa pada 2021, dari hasil evaluasi Ombudsman pada saat ini masih berada di zona kuning. Setahun kemudian kita berada pada zona hijau, dan per Desember 2023 meningkat secara signifikan dengan poin 93,35, opini kualitas tertinggi zona hijau pekat,” katanya seperti dilansir Pemkot Sukabumi, dikutip hari ini.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penggalangan komitmen setiap instansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik pada tahun 2024.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, penilaian baik ini bisa ditiru oleh instansi lain untuk mewujudkannya telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota mengenai akselerasi penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kusmana memberikan apresiasi kepada beberapa OPD yang dinilai telah memberikan pelayanan publik yang baik, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.