Sukabumi Berita | Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (17/6/2025) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Penandatanganan ini dilakukan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, serta disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan kerja sama ini harus ditindaklanjuti secara konkret, tidak hanya berhenti pada seremoni administratif. Menurutnya, nota kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan hukum yang bersifat preventif, bukan sekadar reaktif.
“Penanganan hukum harus bersifat preventif, bukan hanya reaktif. Karena itu, kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan nyata di lapangan,” tegasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi peran aktif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia berharap agar kerja sama ini menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus berupaya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi awal dari sinergi yang lebih substansial. Ia mendorong agar pemerintah daerah secara aktif memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukum.
“Penting bagi kami agar kegiatan-kegiatan pemerintahan dikomunikasikan sejak awal, khususnya terkait aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, kami bisa memberikan pendampingan yang tepat untuk meminimalkan risiko hukum yang mungkin muncul,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi juga menyampaikan capaian Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor di luar pendapatan BLUD RSUD Bunut. Upaya terus dilakukan untuk mengamankan serta menggali berbagai potensi anggaran demi mendukung percepatan pembangunan.
Terkait pembangunan infrastruktur, H. Ayep Zaki menyebut masih terdapat beberapa catatan kualitas yang belum optimal. Ia pun mengajak seluruh jajaran Bappeda dan perangkat daerah lainnya untuk membangun secara kolaboratif dan berorientasi pada kualitas.
“Efisiensi versi Pemerintah Kota Sukabumi bukan berarti murah, tetapi efisiensi yang mampu menghasilkan kualitas dan kuantitas yang seimbang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh perangkat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja secara jujur, amanah, dan memperkuat pilar-pilar pemerintahan yang solid, kompak, serta bersatu demi kemajuan Kota Sukabumi.
“Dari seluruh kota/kabupaten di Indonesia yang menandatangani MoU serupa, Kota Sukabumi harus menjadi yang terbaik dalam implementasi, manfaat, dan keberlanjutannya,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan pembacaan naskah nota kesepakatan, penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak, pertukaran cinderamata sebagai simbol sinergi dan kolaborasi, serta Forum Group Discussion (FGD) yang membahas teknis implementasi dan langkah lanjutan kerja sama.
Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum, demi terwujudnya Sukabumi sebagai kota yang aman, tertib, dan sejahtera.