MKKS Sukabumi: Sekolah Harus Cegah Perundungan

0

SukabumiBerita.comMusyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh sekolah, baik negeri dan swasta untuk mencegah perundungan kepada siswa baru oleh kakak kelasnya saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

“Kegiatan MPLS rawan terjadi perundungan terhadap siswa baru, untuk itu pihak sekolah harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya berbagai jenis perundungan,” kata Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi Andriyana di Sukabumi, Kamis (18/7/2024) seperti dilansir Antara.

Menurut Andri, jenis perundungan tidak hanya kekerasan fisik seperti mendorong, memukul, menampar ataupun melakukan penyerangan terhadap fisik korban. Akan tetapi ada beberapa aksi yang masuk ke dalam jenis perundungan antara lain melalui verbal yakni dengan cara menghina, membentak, meremehkan, merendahkan dan lain sebagainya.

Kemudian, pelecehan seksual dan perundungan secara emosional di mana korbannya dibuat marah, cemas, takut dan tidak nyaman. Tidak hanya itu saja, pihak sekolah pun harus mengawasi media sosial maupun telepon pintar setiap siswanya untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia maya atau siber perundungan.

Seperti diketahui perundungan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisik serta hubungan sosial korban. Maka dari itu, sesuai arahan dan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar agar tahun ini kegiatan MPLS lebih ditekankan pada penumbuhan karakter, motivasi, semangat dan efektivitas belajar.

“Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang mengarah kepada perundungan termasuk pembunuhan karakter khususnya siswa. Untuk itu, MPLS ini harus dilaksanakan secara riang gembira atau menyenangkan sehingga siswa baru bisa cepat beradaptasi dan merasa nyaman dengan lingkungan sekolahannya yang baru,” tambahnya.

Lanjut dia, sudah menjadi keharusan MPLS ini diisi berbagai kegiatan yang positif mulai pengenalan terhadap guru, kakak kelas dan rekan. Kemudian sosialisasi atau edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, tawuran dan seks bebas serta diisi aktivitas yang menyehatkan seperti olah raga.

Selain itu, jika MPLS ada kegiatan di luar sekolah harus benar-benar diawasi dan wajib diketahui oleh pihak sekolah baik itu pengawas, guru hingga kepala sekolah. Namun, alangkah baiknya seluruh kegiatan MPLS dilakukan di dalam lingkungan sekolah untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Andriyana menambahkan pelaksanaan MPLS agar tidak ada lagi kegiatan siswa baru diperintahkan untuk membawa makanan, minuman atau barang yang dianggap menyulitkan, terkecuali diperintahkan untuk membawa bekal sesuai dengan kebutuhan mereka. Seperti diketahui, di Kabupaten Sukabumi terdapat 167 SMK yang tersebar di 47 kecamatan dengan rincian 11 berstatus negeri dan 156 berstatus swasta.

Baca Juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini