SukabumiBerita.com—Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan apresiasi kepada 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti atau batas usia pensiun per 1 Juli 2024. Apresiasi dan pelepasan PNS pensiun tersebut dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (1/7/2024).
Kusmana Hartadji mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.
”Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya, banyak tenaga guru dan kesehatan,” katanya.
Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.