Jabar Jadi Peringkat Satu Jumlah Pelaku Judi Online Terbanyak, Nilai Transaksinya Capai Rp3,8 Triliun

0
Judi online.

SukabumiBerita.com—Pemerintah mengungkapkan daerah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak. Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah paling banyak terpapar judi online di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto usai rapat koordinasi pencegahan perjudian daring, kemarin. Rapat tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.

Hadi merujuk data yang dikeluarkan “Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang pertama adalah Jawa Barat,” kata Hadi dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Berikut lima provinsi dengan pelaku judi online terbanyak:

  1. Jawa Barat dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
  2. Jakarta dengan 235.568 pelaku dan nilai transaksi Rp2,3 triliun
  3. Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan nilai transaksi Rp1,3 triliun
  4. Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan nilai transaksi Rp 1,05 triliun
  5. Banten dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi Rp1,02 triliun.

Hadi juga mengungkapkan lima kabupaten dan kota dengan transaksi judi online terbesar. Jakarta Barat merupakan kota dengan nilai transaksi terbanyak.

Berikut daftar lima terbesar:

  1. Kota Jakarta Barat dengan nilai transaksi Rp792 miliar.
  2. Kota Bogor dengan nilai transaksi Rp612 miliar.
  3. Kabupaten Bogor dengan nilai transaksi Rp567 miliar
  4. Kota Jakarta Timur dengan nilai transaksi Rp480 miliar
  5. Kota Jakarta Utara dengan nilai transaksi Rp430 miliar.

Tak hanya itu, Hadi juga membongkar data judi online hingga tingkat kecamatan.

Ada tujuh kecamatan dengan nilai transaksi terbanyak yakni:

  1. Kecamatan Bogor Selatan yakni 7.916 penjudi online dengan nilai Rp349 miliar
  2. Kecamatan Tambora yakni 7.916 penjudi online dengan nilai Rp196 miliar
  3. Kecamatan Cengkareng yakni 14.782 penjudi online dan nilai transaksi Rp176 miliar
  4. Kecamatan Tanjung Priok yakni 9.554 penjudi online dan nilai transaksi Rp139 miliar
  5. Kecamatan Kemayoran yakni 6.080 penjudi online dan nilai transaksi Rp118 miliar
  6. Kecamatan Kalideres yakni 9.825 penjudi online dan nilai transaksi Rp113 miliar
  7. Kecamatan Penjaringan yakni 7.127 penjudi online dan nilai transaksi Rp108 miliar Hadi mengatakan pemerintah akan mengumpulkan para camat untuk ikut memberantas judi online. “Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone, dan alamatnya,” kata Hadi.

Baca Juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini