Sukabumi Berita | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah seorang pria berinisial HJ (50) di Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2024) kemarin.
HJ sebelumnya ditangkap di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (27/12/2024).
Sekretaris Desa Sukamaju, Hendri Gustiawan, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, penggeledahan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
“Iya, kemarin ada tim Densus dan Inafis Polres Sukabumi ke sini. HJ memang warga Desa Sukamaju. Kami tidak menyangka dia diduga terlibat jaringan teroris,” kata Hendri kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Hendri menjelaskan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata dan buku. “Ada sekitar 32 barang bukti, di antaranya satu shotgun, tiga senapan angin laras panjang, dan beberapa buku,” tambahnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian juga membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, Polres Sukabumi hanya membantu pengamanan saat proses penggeledahan dilakukan. “Penggeledahan dilakukan Densus 88. Kami dari Polres hanya mendukung pengamanan,” kata Samian, kemarin.