SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi melarang wisatawan berenang di kawasan Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi yang rawan terjadinya kecelakaan laut. Apalagi pada musim hujan di Bulan Desember ini, di mana potensi gelombang atau ombak tinggi bisa mencapai 4-5 meter.
“Ada beberapa titik pantai yang rawan terjadi kecelakaan laut seperti tenggelam, terseret arus atau ombak laut. Adapun lokasi rawan tersebut berada di kawasan Pantai Karanghawu, Citepus serta beberapa titik lainnya di sepanjang garis pantai Kabupaten Sukabumi,” kata Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar di Sukabumi, seperti dilansir Antara, dikutip hari ini.
Menurut Tenda, arus wisatawan yang masuk ke berbagai objek wisata laut Kabupaten Sukabumi sudah mengalami peningkatan. Jumlah wisatawan akan semakin bertambah padat pada saat akhir tahun 2023 ini.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, personel keamanan wisata pantai dari unsur TNI, Polri, Basarnas, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Forum Komunikasi SAR Daerah (FKSD), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi bersama komunitas potensi SAR semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di sepanjang objek wisata pantai.
“Kecelakaan laut dapat dihindari, jika seluruh wisatawan maupun warga mematuhi aturan dan tidak nekat berenang, karena seperti diketahui kondisi pantai atau laut selatan Kabupaten Sukabumi memilik gelombang dan ombak yang tinggi serta arus kuat. Tidak sedikit wisatawan yang terseret arus, tenggelam bahkan tewas akibat mengalami kecelakaan laut,” katanya.
Tenda mengatakan pihaknya menargetkan sepanjang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini zero accident atau tidak terjadi adanya kecelakaan laut yang menyebabkan kematian.