Bikin Konten Porno, Selebgram Sukabumi Ditangkap

0

SukabumiBerita.comSelebgram (seleb Instagram) yang juga ibu rumah tangga berinisial, FSF (28), ditangkap polisi karena membuat konten pornoaksi berupa live streaming sampai bugil di aplikasi HOT51.

Aksinya itu dilakukan untuk mencari uang. Tak hanya FSF, dua pria berinisial YPP (33) dan AB (32) juga ikut diamankan. Keduanya berperan sebagai admin bagian keuangan yang melakukan pembayaran pada talent dan agensi aplikasi HOT51 atau perekrut host/talent.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari patroli cyber yang dilakukan polisi. Mereka mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang berbeda, yaitu di FSF di Cikole, Sukabumi, YPP di Tebet, Jakarta Selatan, dan AB di Pemalang, Jawa Tengah.

“Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara pelaku menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu seksual (dildo) secara streaming di aplikasi HOT51,” kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah YPP di salah satu kontrakan. Ialah yang membayar gaji para talent yang memperagakan adegan pornografi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan pelaku FSF dikenal sebagai selebgram. Ia juga diketahui sudah menikah dan memiliki tiga orang anak.

“Iya betul selebgram karena followers-nya banyak. Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi. Setahu suaminya dia itu hanya Tiktoker atau selebgram tapi nggak tahu itu live (adegan pornografi),” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini