SukabumiBerita.com—Kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mengalami penurunan selama tahun 2023 kemarin. Hal tersebut dilaporkan Polres Sukabumi Kota.
“Kasus Laka lantas di tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengawali tahun baru 2024, kemarin.
Pada 2022 lalu tercatat ada sebanyak 117 kasus laka lantas dan 2023 turun menjadi 107 kasus laka lantas.
Kemudian jumlah korban laka lantas mengalami penurunan. Total pada 2022 itu ada sebanyak 155 korban laka lantas dan tahun 2023 sebanyak 146 korban.
Untuk kerugian materil, kata Ari, mengalami penurunan dari Rp220 juta menjadi Rp63 juta. “Saya juga mengimbau kepada semua pihak agar untuk selalu tertib dalam berlalu lintas kemudian menaati segala peraturan berlalu lintas,” katanya.
Kapolres Ari mengingatkan kembali, demi kebaikan kebaikan bersama untuk menekan angka laka lantas dan fatalitas korban laka lantas, maka warga masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara, memakai helm, mematuhi batas kecepatan, dan mematuhi peraturan lalu lintas.