SukabumiBerita.com—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi menyebutkan okupansi hotel pada momen libur Natal dan Tahun Baru dapat mencapai 90 persen. Diharapkan tingkat hunian akan meningkat lagi menjelang pergantian tahun.
“Pada libur Natal dan menjelang perayaan tahun baru, tingkat hunian hotel di wilayah Ciletuh atau Pajampangan hingga Pantai Ujung Genteng sudah mencapai 90 persen,” kata Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi Yuda Suryadarma, dikutip Rabu (27/12/2023).
Sedangkan, okupansi hotel di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, area Palabuhanratu, dan sekitarnya, disebut sekitar 80 persen. Adapun hotel di utara Kabupaten Sukabumi, tingkat huniannya sekitar 80 persen.
Menurut Yuda, tidak menutup kemungkinan menjelang pergantian tahun tingkat hunian hotel bisa mencapai 100 persen. Soal harga sewa kamar, dia mengatakan, ada hotel yang menaikkan harga. Namun, dia menjelaskan kenaikan lebih karena adanya penambahan paket.
“Sejauh ini, dari data yang masuk, rata-rata masih normal. Tetapi, ada beberapa hotel yang menaikkan tarif, tetapi itu lebih kepada bundling (paket selebrasi tahun baru),” kata Yuda.
Yuda mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan mengimbau seluruh anggota PHRI agar memberikan informasi kepada tamu terkait tarif dan layanan.
PHRI juga berpesan kepada pengelola hotel soal pengelolaan sampah saat libur Nataru, khususnya hotel yang berlokasi dekat kawasan pantai. “Karena permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun adalah ketika liburan Natal-tahun baru selesai ini meninggalkan sampah,” kata Yuda.
Yuda mengatakan, pengelola hotel diminta menyiapkan tempat sampah atau trash bag di beberapa titik sekitar area hotel. Terutama yang dekat bibir pantai. “Itu diwajibkan untuk menyediakan trash bag,” katanya.
Selain itu, PHRI juga meminta pengelola hotel mengingatkan kepada para tamu ihwal larangan berenang di laut, seperti melalui spanduk atau baliho, demi keselamatan. “Kami sudah membuat imbauan kepada seluruh anggota, salah satunya dengan membuat imbauan atau larangan berenang,” katanya.