spot_img
Minggu, April 20, 2025
spot_img

Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Warga Sukabumi Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga

Sukabumi Berita | Seorang warga Kota Sukabumi, pria berinisial E (46) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membuat laporan palsu dan penggelapan. E sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi, pada Rabu (4/3/2025) malam.

Untuk mendukung kebohongannya itu, E melukai dirinya sendiri dengan senjata tajam agar pihak kepolisian percaya dengan ceritanya.

“Iya, disengaja oleh dia sendiri (luka pada paha kanan E),” kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, kepada wartawan.

Menurut Ade, luka yang dibuat E pada paha kanannya merupakan upaya untuk mengelabui petugas. “Iya betul (luka itu, biar polisi percaya),” lanjutnya.

E menggunakan sebilah pisau untuk melukai dirinya, dan senjata tajam tersebut kini dijadikan barang bukti.

Pengakuan E sebagai korban pembegalan terbongkar setelah diketahui bahwa ia menggelapkan uang perusahaan.

Selain E, polisi juga menangkap seorang pria berinisial BP (41) yang berperan dalam menerima atau mengamankan uang yang digelapkan. Keduanya kini disangkakan dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Terbaru

Jumat Sehat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Olah Raga Bareng Warga

Sukabumi Berita | Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana hadir dalam kegiatan Jumat Sehat yang digelar...
spot_img
spot_img