Sukabumi Berita | Polres Sukabumi Kota menandatangani kerja sama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi untuk berkolaborasi mencegah terjadinya aksi tawuran dan memberantas geng motor di Kota Sukabumi.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi kami dengan berbagai unsur seperti Pemkot Sukabumi dan Kodim 0607 Kota Sukabumi untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan pemberantasan geng motor atau berandal bermotor,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi usai menggelar penandatanganan kerjasama di Mapolres Sukabumi Kota, kemarin.
Menurut Rita, kolaborasi ini juga untuk mencari solusi yang tepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah Kota Sukabumi dengan tujuan agar tidak ada lagi korban luka maupun jiwa.
Selain pemberian efek jera kepada pelaku tawuran atau anggota geng motor yang terlibat kasus kejahatan, juga perlu adanya edukasi seperti penyuluhan secara masif ke berbagai lapisan masyarakat khususnya pelajar tentang pencegahan, penanggulangan hingga ancaman hukuman jika terlibat tawuran maupun aksi geng motor yang sudah sangat meresahkan.
Polisi mengajak seluruh elemen berkolaborasi untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. Diharapkan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat terutama generasi muda.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, untuk memecahkan masalah tawuran dan berandal bermotor tidak selalu harus melalui penegakan hukum, tetapi bisa dilakukan dengan cara mengalihkan aktivitas mereka kepada kegiatan yang lebih bermanfaat.
Pemkot Sukabumi saat ini tengah membuat program penanggulangan tawuran dan geng motor yang diharapkan ke depan aksi tawuran baik antarpelajar, pemuda, kelompok maupun kampung tidak terjadi lagi di Kota Sukabumi.