SukabumiBerita.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meluncurkan Program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu) untuk mempermudah warga membayar pajak.
Program tersebut merupakan inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi untuk membantu meringankan wajib pajak serta meningkatkan kesadaran warga membayar pajak.
“Program ini sebagai bentuk pendekatan Pemkab Sukabumi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman setelah memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Program Gebyar Sipenyu di Sukabumi, kemarin.
Menurut Ade, program ini merupakan bentuk pelayanan kepada wajib pajak dalam membayar kewajibannya serta bisa dimanfaatkan sebagai wadah komunikasi atau konsultasi warga dalam pembayaran pajak.
Dengan adanya program ini wajib pajak lebih mudah dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan non-PBB, pajak restoran, hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor.