Mangsa Ternak Ayam Warga, Damkar Amankan Ular Piton 4 Meter di Sukabumi

0

SukabumiBerita—Seekor ular piton yang panjangnya 4 meter berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi dari sebuah kandang ayam milik warga di Kampung Gentong Babakan, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja.

Ular pemangsa hewan ternak tersebut diamankan Damkar pada Selasa (8/7/2024). Detik-detik evakuasi ular oleh tim Damkar Kabupaten Sukabumi juga terekam dan sempat ramai beredar di media sosial.

Komandan Peleton Pokso VI Sukaraja Damkar Kabupaten Sukabumi Ade Feri mengatakan, setelah mendapat laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi temuan ular bernama latin Malayopython reticulatus atau ular python.

“Kemudian kami respons dengan mengirimkan 2 orang anggota, yaitu saudara Okke Prawira Dilaga dan saudara Angga Aprida Yasmun yang sudah dibekali dengan keahlian khusus, untuk melaksanakan evakuasi binatang liar dan berbisa ke lokasi tersebut,” kata Ade, kemarin.

Sesampainya di lokasi, kedua petugas Damkar segera melakukan evakuasi terhadap ular berbobot 7 kg itu dengan cara dikeluarkan dari kandang ayam.

“Iya, karena posisi ular tersebut dalam keadaan kenyang setelah memangsa ayam, jadi tidak terlalu ada perlawanan dalam proses evakuasinya,” ujarnya.

Petugas mengatakan, ular piton itu berukuran sepanjang 4 meter dengan berat 7 kilogram ditemukan dalam posisi kekenyangan setelah memangsa ayam dalam kandang ternak milik warga.

Ular itu kemudian dimasukkan ke dalam karung, untuk diserahkan ke komunitas JSI (Jaga Satwa Indonesia) untuk dilepasliarkan kembali ke alam, sebagai upaya menjaga keseimbangan ekologi.

“Sebelum balik kanan ke posko, terlebih dahulu kami melakukan penyisiran di lingkungan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi binatang sejenis di wilayah tersebut,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini