SukabumiBerita.com—Kapal nelayan yang mengangkut 9 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan 3 warga Nusa Tenggara Timur (NNT) diamankan di Polres Sukabumi. Sebelumnya, mereka terombang-ambing di perairan Sukabumi.
Pemeriksaan sementara terungkap, mereka sebelumnya sempat ditangkap Royal Australian Navy/RAN atau Tentara Angkatan Laut Australia, dan berada di kapal tersebut selama 5 hari.
“Informasi sementara dari nelayan NTT mereka sempat sampai ke Australia dulu kabarnya pengakuan mereka begitu. Sempat (diamankan) oleh petugas dari angkatan laut Australia kemudian diberikan sekoci dan dilepas,” kata Plt Kasat Reskrim yang juga KBO Reskrim Polres Sukabumi Iptu Ruskan Hermawan, Sabtu (15/6/2024).
Ruskan menjelaskan, mereka diserahkan petugas Satpolair Polres Sukabumi dan Imigrasi Sukabumi. Satpolair sendiri mendapat kabar dari nelayan yang menemukan kapal tersebut dalam keadaan mati mesin karena kehabisan bahan bakar.
“Tiba di Polres Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB, awalnya informasi dari nelayan yang menyampaikan ada sekelompok orang yang meminta pertolongan sehingga ditolong oleh nelayan dan dibawa ke darat ke Pelabuhanratu,” ungkap Ruskan.
“Saat ini sedang kami dalami histori perjalanannya kemudian motifnya apa sedangkan kami dalami. Kalau sebelum ke Australia, pengakuan mereka yang 3 WNI ini menerangkan mereka ini hanya memberikan jasa angkutan ke tempat wisata,” sambung Ruskan.
Kapal mereka digunakan untuk memancing di wilayah perairan Sulawesi di sekitar kawasan Baubau.
“Mereka (WNA China) minta diantar ke pulau Hoga katanya untuk wisata, namun pengakuannya mereka terbawa ke Australia diamankan petugas di sana setelah itu dinaikan ke Sekoci habis BBM terombang-ambing sampai masuk ke perairan Sukabumi,” kata Ruskan.