SukabumiBerita.com—Keracunan makanan kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, sebanyak 170 warga dilaporkan mengalami keracunan makanan dari sebuah acara hajatan pernikahan.
Ratusan korban keracunan makanan ini berasal dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Salah satu korban Nasfia, anak berusia 9 tahun dinyatakan meninggal dunia Senin (10/6/2024) setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Mereka terpaksa dilarikan ke RSUD Sagaranten setelah mengeluhkan gejala keracunan. Informasi dihimpun hingga Selasa (11/6/2024), sebanyak 116 korban warga keracunan berasal dari Kecamatan Sagaranten, dan 64 warga dari Kecamatan Curug Kembar.
Kejadian ini berawal pada Minggu (9/6/2024), warga dari dua kecamatan tersebut diundang ke sebuah acara syukuran hajatan pernikahan. Warga yang datang itu diberi hidangan nasi kotak. Mereka baru mengeluhkan sakit perut, muntah dan pusing yang hebat sejak Senin pagi.
Satu per satu warga yang merasakan keracunan dibawa ke puskesmas hingga dirujuk ke rumah sakit.
Dari keterangan pihak rumah sakit, korban keracunan makanan yang meninggal dunia diduga terlambat mendapatkan penanganan dan sudah mengalami kejang-kejang saat dibawa ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan penanganan darurat di rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan.
“Memang di awal korban sempat dibawa ke puskesmas dulu, sebelum ke puskesmas anak sudah kejang-kejang, nah di puskesmas itu juga nakesnya terbatas makin memburuk keadaannya dan di sini juga ditangani, tetapi tidak tertolong,” kata Kepala RSUD Sagaranten, dr Hikmat Gunawan kepada wartawan.
Dari hasil observasi, pihaknya menilai jika korban juga termasuk di antara pasien lainnya yang mengalami keracunan makanan. Faktor daya tahan tubuh yang berbeda dari orang dewasa, diduga menjadi sebab korban tak berhasil melalui masa kritis dari dampak keracunan tersebut.
“Kalau penyebabnya dugaan memang ada kesamaan gejala kita menduga memang dari keracunan makanan tersebut, hanya saja mungkin entah kondisinya bagaimana ditambah lagi umurnya. Jadi ketahanan tubuhnya berbeda dari orang dewasa, sampai saat ini masih dari keracunan massal,” katanya.
Pada kasus keracunan makanan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa sampel makanan dari nasi kotak yang dimakan warga, serta telah memeriksa 5 orang saksi termasuk orang yang memasak dari makanan hajatan tersebut.
“Makanan yang tersedianya di makanan tersebut itu ada tiga jenis, daging ayam, mi goreng dan buncis, sayur buncis, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolsek Sagaranten Resor Sukabumi, AKP Deni Miharja, kemarin.
Dia mengatakan, pemeriksaan itu juga melibatkan warga yang menggelar hajat tersebut, yaitu keluarga pengantin yang juga dalam kondisi pemulihan.
“Termasuk yang punya hajat walaupun masih dalam keadaan sakit masih kita lakukan pemeriksaan keterangan awal,” sambung dia.
Hingga kini sebanyak 108 warga dari dua kecamatan masih dirawat dan mendapat penanganan di puskesmas dan rumah sakit.