SukabumiBerita.com—Wanita muda seorang janda satu anak asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial DSA (29) tewas di salah satu kawasan apartemen di Surabaya Barat. DSA meninggal dunia setelah diduga dianiaya anak anggota DPR berinisial GRT (31).
DSA merupakan warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan GTR merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). GRT dan DSA saling mengenal, bahkan memiliki hubungan spesial.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq saat jumpa pers di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023). Kuasa hukum keluarga korban Dimas mengatakan, sosok GRT diduga kuat merupakan anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.
Pihaknya telah melaporkan GRT ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
“GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur,” katanya kepada awak media.
Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum tersebut atas terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.
Tim gabungan Polsek Lakarsantri dan Satreskrim Polrestabes Surabaya sejauh ini telah memeriksa sebanyak 15 saksi untuk melakukan pendalaman.
“Kami periksa beberapa saksi, baik rekan korban, security di lokasi dan saksi-saksi yang (melihat) korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomono.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Antara lain di lokasi hiburan malam, lobby hiburan malam, parkiran mal, apartemen korban dan rumah sakit,” ujar AKBP Hendro. Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalami kasus ini.