
SukabumiBerita.com—Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibwo memberikan penghargaan kepada tiga polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (20/11/2023) atas pencapaian kinerja dalam penyelesaian perkara tingkat polsek periode September-Oktober 2023.
“Pemberian penghargaan maupun hukuman baik kepada polsek, personel Polri dan maupun aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja khususnya pada bidang pelayanan masyarakat,” kata Kapolres Ari, kemarin.
Adapun tiga polsek yang meraih penghargaan tersebut di urutan pertama adalah Polsek Citamiang, urutan kedua Polse Warudoyong dan di urutan ketiga diraih Polsek Gunungguruh. Penghargaan itu diberikan langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada masing-masing kapolsek.
Menurutnya, yang dilakukannya ini merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota untuk memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja satuan, polsek, personel maupun ASN.
Dia berharap, seluruh personel Polri maupun ASN yang bertugas di Polres Sukabumi Kota maupun polsek Jajaran bisa terus meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melayani dan melindungi masyarakat.
“Mereka yang berprestasi tentunya akan mendapatkan penghargaan maupun promosi lainnya seperti kenaikan pangkat ataupun jabatan, sementara yang melalukan pelanggaran tentunya akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya,” tambahnya.
Selain memberikan penghargaan kepada tiga polsek, orang nomor satu di lingkungan Polres Sukabumi Kota ini juga memberikan penghargaan kepada 42 personel Polri dan ASN yang berprestasi, loyal dan berdedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian di lingkungan Polres Sukabumi Kota.