SukabumiBerita.com—Seorang siswi sekolah dasar (SD) meninggal dunia karena jatuh dari lantai empat gedung sekolah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023) kemarin. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak keluarga mendampingi korban di rumah sakit selama tindakan medis dilakukan. Jenazah korban pun langsung diserahkan kepada keluarga. “Rumahnya (korban) tidak jauh dari sekolah,” kata Tedjo kepada awak media.
Anak SD terjatuh dari lantai empat gedung sekolah diduga sedang bermain. Selain itu, Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan tidak ada perundungan atau bulllying yang mengakibatkan korban terjatuh. Polisi pun telah meminta keterangan kepada guru dan siswa yang berada di sekitar kejadian. “Lagi main-main di pilar, terjatuh. Bukan (upaya) bunuh diri,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan polisi sudah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi. “Korban sedang bermain di dekat pilar gedung lantai empat bersama teman-temannya lalu terpeleset dan jatuh. Polisi juga menyatakan, bahwa kejadian ini murni kecelakaan dan bukan aksi bunuh diri atau akibat dari perundungan,” kata Purwosusilo.
Dia menjelaskan setelah kejadian tersebut pihak sekolah langsung membawa siswa ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati untuk dilakukan perawatan, namun siswa sudah tidak bisa tertolong. Pihaknya juga turut membantu seluruh proses pengurusan jenazah di Rumah Sakit hingga pemakaman.
“Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut berduka atas kejadian ini. Semoga ada hikmah dan pembelajaran bersama atas kejadian ini,” kata Purwosusilo.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus siswi SD berinisial R (13) jatuh di sekolahnya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejauh ini, sudah ada 4 orang saksi yang telah diperiksa polisi. “Jadi dari kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang, 2 dari murid dan 2 dari gurunya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Menurutnya, polisi tak bisa menjelaskan apa saja yang telah disampaikan saksi tersebut lantaran masuk dalam materi penyelidikan.