SukabumiBerita.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk mensosialisasikan kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha.
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem OSS RBA, LKPM Online dan E – Commerce dibuka secara resmi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada Senin (29/5/2023).
Wali Kota Achmad Fahmi membuka kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM, menerangkan pemerintah pusat hingga daerah memiliki komitmen sama mendorong perkembangan UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi. Adapun dukungan terhadap UMKM diberikan di antaranya melalui fasilitasi perizinan, permodalan, dan advokasi.
Saat diwawancarai seusai membuka kegiatan, Wali Kota Achmad Fahmi menyampaikan melalui berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkot Sukabumi menggulirkan beberapa program untuk kemajuan UMKM, salah satunya seperti yang dilakukan DPMPTSP yakni memfasilitasi legalitas UMKM.
“Luar biasa cepat, tumbuh berkembang salah satu dari yang mengurus perizinan NIB-nya sampai dengan Mei 2023 ini sudah mencapai lebih dari 8.000. Ini menunjukkan bagaimana percepatan UMKM yang ada di Kota Sukabumi,” katanya.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk terus beradaptasi dengan perkembangan jaman dan mengadopsi teknologi dalam menjalankan usaha mereka. “Ingat, beradaptasilah dengan teknologi karena tidak ada yang bisa menolak teknologi,” katanya dilansir Pemkot Sukabumi.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan UMKM yang telah memiliki NIB di Kota Sukabumi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 baru 1.015 UMKM memiliki NIB dan setahun kemudian pada tahun 2022 terjadi peningkatan signifikan dengan 4.448 UMKM yang telah memiliki NIB. Hingga saat ini sampai dengan bulan Mei 2023, pihaknya mencatat 8.071 UMKM telah mendapatkan NIB.