Sebanyak 13 Pasang Suami Istri Ikuti Sidang Isbath Nikah

Sidang Isbath Nikah. Foto: Pemkot Sukabumi.
judul gambar

SukabumiBerita.comMemperingati Hari Jadi Kota Sukabumi Ke–109 dan HUT Ke–78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama serta TP–PKK Kota Sukabumi menggelar Sidang Isbath Nikah pada 25 Agustus 2023.

Dilansir Pemkot Sukabumi, Wali Kota Achmad Fahmi mengatakan, tujuan diadakannya sidang isbath nikah adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri beserta keluarga mereka. Melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperkuat jalinan rumah tangga yang telah dijalani oleh setiap pasangan suami istri selama bertahun–tahun.

Sekretaris Disdukcapil Hudi K Wahyu menyebutkan, Sidang Isbath Nikah diikuti sebanyak 13 pasang suami istri yang berasal dari kategori warga kurang mampu. Sebelumnya belasan pasangan tersebut telah menikah secara siri tetapi belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Sidang Isbath Nikah merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah untuk membantu warganya. Diharapkan kegiatan yang rutin diadakan setiap tahun dapat semakin banyak memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.