SukabumiBerita.com—Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Sukabumi bersama Dinas Perhubungan, unsur TNI, dan Polri kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Jalan Perniagaan dan Jalan Harun Kabir, Selasa (17/1/2023).
Dalam keterangan Pemkot Sukabumi, Kepala Satpol PP Ayi Jamiat menyampaikan, penertiban PKL dilakukan terutama PKL yang menggunakan roda dorong, termasuk yang berjualan di trotoar sepanjang jalan tersebut. Para PKL ini diarahkan untuk pindah ke Pasar Pelita.
Penertiban tersebut diprakarsai PT Fortunindo dan pihak Kecamatan Citamiang. Dalam penertiban kali ini, area Jalan Perniagaan sudah kembali bersih dari PKL. Begitu juga Jalan Harun Kabir. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban PKL yang berada di ruas jalan Perniagaan dan Harun Kabir agar tertib dan tertata rapi.
Baca Juga:
Satpol PP mengupayakan secara persuasif untuk menggeser para pedagang ke area Pasar Pelita karena di pasar tersebut sudah disiapkan tempat, baik yang gratis ataupun sewa. Dia mengharapkan para pedagang tidak lagi berjualan di trotoar atau di badan jalan karena trotoar peruntukannya untuk pejalan kaki.