
SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah ini. Barang bukti berupa Minuman Keras, Narkotika, Obat-Obatan Terlarang, Knalpot Bising dan Petasan. Acara pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Sukabumi, Selasa (21/3/2023), dihadiri unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, serta undangan lainnya.
Sebelum pemusnahan, acara diawali dengan penampilan performance juara ke dua lomba Nasyd Asmaul Husna tingkat SLTP dan SLTA se-Provinsi Jawa Barat dan diakhiri apel siaga Bhabinkamtibmas Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, hasil operasi pekat ini merupakan cipta kondisi menjelang Ramadhan 1444 Hijriah. Operasi pekat lodaya tersebut agar masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat.
Baca Juga:
“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dengan kriteria antara lain, knalpot brong, minuman keras, obat-obatan keras, narkotika jenis sabu dan ganja, serta berikutnya ialah petasan,” kata AKBP Maruly Pardede yang akrab disapa Aa Dede.
Jumlah yang diamankan hasil operasi pekat tersebut kata Aa Dede cukup bervariasi, sebanyak 5.455 minuman keras, 589 knalpot bising, 23.316 butir obat keras terbatas, 5,2 gram narkotika jenis sabu, 345,3 gram narkotika jenis ganja, dan 7 gram narkotika jenis sinte.
“Untuk jenis knalpot dipotong dan dilindas wales stump, minuman keras di hancurkan dengan wales stump, obat-obatan terlarang di blender, ganja dan obat-obatan terlarang packingan dibakar,” katanya.
Aa Dede mengajak, semua unsur untuk bersama-sama membulatkan tujuan dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan tersebut, agar generasi bangsa bisa terselamatkan dari keterpurukan.
“Semoga ke depan Polri, TNI dan aparatur Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sukabumi,” kata Aa Dede.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan operasi pekat tahun 2023 oleh Kapolres Sukabumi, Kasatpol PP, DPRD, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejari, Kodim 0622, dan MUI.