SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi akan menindak tegas peredaran petasan di wilayahnya. Polisi meminta warga masyarakat tidak main petasan selama Bulan Suci Ramadhan. “Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan kapolsek jajaran untuk merazia petasan dan menindak para pelakunya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang akrab disapa Aa Dede dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Petasan dinilai barang berbahaya dan menggangu ketertiban umum serta kekhusyukan warga yang sedang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.
Polisi juga akan mengoordinasikan dengan Pemkab Sukabumi untuk dapat mengeluarkan semacam larangan menyalakan petasan. Hal ini karena penyalaan petasan dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, seperti tawuran antarkampung dan juga sangat membahayakan keselamatan baik yang menyalakan petasan maupun orang lain.
Baca Juga:
Selain fokus dalam menindak peredaran petasan, Aa Dede mengungkapkan polisi saat ini gencar berpatroli di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi. Sasaran patroli antara lain mencegah terjadinya tawuran, balap liar dan perang sarung yang sering terjadi pada menjelang buka, selepas sholat tarawih bahkan menjelang sahur.
Aa Dede mengatakan, pengawasan juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya peredaran makanan kedaluwarsa. Di samping itu, ketersediaan stok BBM dan bahan pokok penting (Bapokting) guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
“Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan akan berkolaborasi dengan instansi terkait serta lebih mengefektifkan peran satgas pangan,” ungkap Maruly. Sehingga semua elemen bergerak dalam penanganan.