Polres Sukabumi Kota Bikin Kampung Anti Narkoba di Sukakarya

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, meluncurkan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sukakarya. Sumber Foto: Pemkot Sukabumi.
judul gambar

SukabumiBerita.comWali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, meluncurkan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sukakarya. Peluncuran yang berlangsung hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 dihadiri Kepala BNNK Sukabumi dan Camat Warudoyong.

Dilansir Pemkot Sukabumi, Wali Kota Achmad Fahmi mendukung penuh Polres Sukabumi Kota membentuk Kampung Anti Narkoba yang menjadi bagian dari upaya P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi yang telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang P4GN yakni mempersiapkan dengan sebaik–baiknya anak – anak muda sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.

Kapolres Sukabumi Kota Ari Setyawan mengungkapkan, pembentukan Kampung Anti Narkoba ditargetkan dapat diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kita sebenarnya ingin dari 93 desa dan kelurahan yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, semuanya adalah Kampung Anti Narkoba. Ini adalah salah satu contoh untuk mendorong kampung atau desa, kelurahan lain untuk mengadopsi kegiatan ini,” katanya.

Adapun pemilihan Kelurahan Sukakarya sebagai Kampung Anti Narkoba adalah karena dari 78 pengungkapan kasus narkoba sejak bulan Januari hingga Juli 2023, jumlah kasus tertinggi berasal dari Sukakarya. Kampung Anti Narkoba berawal dari kesadaran masyarakat untuk menjadikan wilayah mereka anti narkoba, menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.