
SukabumiBerita.com—Polres Sukabumi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menangkap 7 remaja berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), selepas mereka memamerkan senjata tajam yang dibawanya viral di media sosial.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memperlihatkan barang bukti yang disita berupa senjata tajam yang dibawa para pelaku dalam video berdurasi 26 detik tersebut. Salah satunya sebilah celurit yang memiliki panjang nyaris 2 meter.
“Anak berhadapan hukum yang diamankan terkait dalam video tersebut yaitu ABH 1 dengan peran membawa golok panjang, kemudian ABH 2 membawa celurit, kemudian ABH 3 membawa sajam, lalu ABH 4 pemilik sajam. Kemudian ABH 5 dan ABH 6 adalah pengendara motor yang membonceng dan terakhir ABH 7 adalah yang membawa celurit besar,” kata Maruly kepada awak media, Senin (5/6/2023).
Selain celurit berukuran panjang, polisi juga memperlihatkan dua bilah celurit dan sebilah pedang patimura. Selain itu, terlihat juga satu buah gir yang diikat menggunakan sabuk.
“Dari masing-masing para ABH ini anak berhadapan dengan hukum ini saat ini dalam pemeriksaan tertutup yang sesuai dengan SOP dan undang-undang yang mengatur dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya dalam rangka pemenuhan alat bukti,” kata Maruly.
“Proses anak berhadapan dengan hukum tidak ditampilkan di sini, terkait dengan SOP yang ada dan nanti ke depannya akan dilakukan pendampingan pemeriksaan dari Bapas agar bisa segera dilakukan pemeriksaan tersebut,” sambung Maruly.
Menurut Maruly, dari 7 orang pelajar tersebut terdapat pelajar SMP, SMA dan anak yang drop out dari sekolahnya. Terkait motif para pelaku membuat video adalah karena akan berhadapan dengan kelompok lain.
“Mereka sengaja janjian malam hari, kemudian mereka akan melakukan penyerangan ke salah satu musuhnya yang sudah dituju. Kemudian sempat ada viral, lalu Satreskrim Polres Sukabumi dan polsek setempat segera mengambil langkah cepat mengamankan para pelaku,” kata Maruly.
Sebelumnya sebuah video menampilkan adegan sejumlah remaja di Sukabumi mengacungkan senjata tajam viral di media sosial Tiktok. Video itu meresahkan warga masyarakat Sukabumi. Polisi kemudian turun tangan, 7 orang pelaku diamankan.