
SukabumiBerita.com—Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri acara pelantikan pimpinan cabang dan pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi se-wilayah I meliputi Kecamatan Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok untuk masa bakti periode 2023-2028. Pelantikan berlangsung di Gedung Frinanda Palabuhanratu, kemarin.
Bupati Marwan mengatakan, menjadi pengurus DMI adalah tugas mulia karena memakmurkan masjid. “Masjid ini adalah rumah Allah, luar biasa apabila bapak-bapak dipercaya untuk menjaga rumah suci ini dengan penuh rasa tanggung-jawab,” kata Bupati Marwan.
Bupati Marwan mengatakan, dengan dikukuhkan sebagai pimupinan cabang dan pimpinan ranting di dapil I Kabupaten Sukabumi peran DMI harus bergerak satu langkah lebih maju untuk memperjuangkan kemakmuran masjid teruntuk kesejahteraan umat muslimin. Selain itu, juga dituntut untuk mendorong Visi Kab. Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
Baca Juga:
“Terus dorong visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan pahami aturan-aturan dari kebijakan pemerintah dan saya minta DKM segera komunikasi dengan camat menyelesaikan administrasi tentang struktur sarana keagamaan,” katanya.
Melalui tugas dan fungsinya, DMI di tingkat Kabupaten Sukabumi dapat mensukseskan berbagai program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah, salah satunya program ekonomi umat untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan mikro. “Program ekonomi umat tersebut dapat mengurangi risiko dari riba,” kata Bupati Marwan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi se-wilayah I oleh Ketua DMI Kabupaten Sukabumi KH Aang.