
SukabumiBerita.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) memberikan insentif dan bibit beras kepada para pemilik Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Kampung Cipanengah Hilir, Kecamatan Lembursitu, Selasa (18/4/2023).
Dilansir Pemkot Sukabumi, Wali Kota Achmad Fahmi menyerahkan insentif tersebut kepada para penerimanya. Achmad Fahmi menjelaskan bantuan diberikan untuk mendorong bertambahnya LP2B di Kota Sukabumi dalam rangka menjaga ketahanan pangan. Hal ini juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Wali Kota yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi harus memberikan dukungan terhadap keberadaan LP2B milik warga.
Baca Juga:
Saat ini, LP2B di Kota Sukabumi seluas 58 hektare yang terdiri dari 43 hektare milik pemerintah dan sisanya milik warga. Mempertahankan serta memperbesar luasan LP2B merupakan salah satu fokus Pemerintah Kota Sukabumi, karena dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data yang ada, terjadi alih fungsi lahan pertanian seluas 500 hektare.
Kondisi ini, menurut Wali Kota Achmad Fahmi dapat mengancam ketahanan pangan di Kota Sukabumi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan upaya agar tidak terjadi alih fungsi lahan, seperti dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.