
SukabumiBerita.com—Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Iyos Somantri menerima LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2022 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2022 disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang kepada Wabup Sukabumi Iyos Somantri di Aula BPK Provinsi Jawa Barat, kemarin.
Menurut Wabup Iyos pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Baca Juga:
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Bapak Bupati Sukabumi untuk menerima hasil Laporan dari BPK Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. Ini semua adalah berkat perjuangan semua stakeholders Pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga kita mendapatkan hasil luar biasa yakni WTP yang ke-9 kalinya,” katanya.
Wabup Iyos berharap hasil WTP ke-9 kalinya tersebut bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kepala BPKAD serta Inspektur.