SukabumiBerita.com—Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK masih menerjang para pekerja di daerah Sukabumi, Jawa barat. Kondisi ekonomi yang masih lesu menyebabkan ribuan tenaga kerja harus menerima nasib sebagai korban PHK.
Berdasarkan laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, sejumlah pabrik di Kabupaten Sukabumi terpaksa tidak melanjutkan kontrak kerja para pekerjanya.
Dari data yang dihimpun, hingga akhir 2022, jumlahnya mencapai 20 ribu pekerja dan pada awal tahun 2023 ini diperkirakan akan terus bertambah.
Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi Sudarno mengatakan, resesi ekonomi global pada awal 2023 berdampak langsung pada kelangsungan dunia usaha.
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, pengurangan karyawan pada awal 2023 masih terus berjalan. Hingga akhir Desember 2022 tahun lalu tercatat 20.000 buruh pabrik sektor padat karya terpaksa menerima PHK. Umumnya, buruh itu berstatuskan kontrak atau PKWT dimana kontraknya tidak diperpanjang.
“20 ribu buruh itu berasal dari 25 perusahaan sektor padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kepada kita (Apindo),” kata Sudarno dalam keterangannya dikutip hari ini.
Menurut dia, sejumlah 20 ribu pekerja yang terkena PHK adalah angka yang cukup besar untuk tingkat Jawa Barat. Meski begitu, situasi tersebut tidak dapat dihindari. Dia mengungkapkan, PHK masih terjadi karena industri padat karya masih belum stabil.
Kondisi itu merupakan dampak buruk dari hantaman pandemi Covid-19 yang menimpa industri, terutama sektor padat karya yang membuat terpuruk.
Dia juga menyebutkan, kalau industri tersebut memiliki mitra bisnis di luar negeri, di mana bahan bakunya impor dan pasar produknya juga di luar negeri.
Sementara ketika pandemi Covid-19 banyak negara yang melakukan lockdown yang mengakibatnya proses order produksi dan operasional produksi jadi terhambat. Setelah pandemi berakhir, negara pembeli melakukan pending order dan order buyer. Akibatnya, pabrik-pabrik itu mengalami penurunan produksi hingga 50 persen. Produksi yang berkurang berimbas pada pengurangan karyawan. “Nah, pasca pandemi mulai pulih, malah ada imbas lagi resesi ekonomi global, akibat perang Ukraina dan Rusia,” katanya.
Resesi ekonomi global telah berdampak buruk terhadap keberlangsungan perusahaan industri padat karya. Penurunan order pekerjan atau produksi atau kapasitas produksi mencapai 30 persen sampai 70 persen, di setiap perusahaan industri padat karya di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, tujuan negara ekspor sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi mayoritas berada di Eropa dan Amerika yang jumlahnya mencapai 80 persen. Sisanya ekspor ke Asia.
Berdasar data Apindo Kabupaten Sukabumi, jumlah perusahaan tercatat mencapai 72 perusahaan.
Namun, yang melaporkan pengurangan karyawan hanya 25 perusahaan. Sementara itu, rata-rata para pekerja yang terkena PHK itu para buruh yang bekerja di pabrik garmen, tekstil, mainan anak, pabrik elektronik, dan pabrik sepatu.