Kuota Haji Sebanyak 221 Ribu Tahun Ini, Tidak Ada Pembatasan Usia

Ibadah Haji dan Umroh. Foto: Ist.
judul gambar

SukabumiBerita.comPemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, di Jeddah, belum lama ini. Salah satu isi kesepakatan yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah adalah mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 sebesar 221 ribu jemaah.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jemaah,” kata Menag usai penandatanganan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, hari ini.

Menag merinci, kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujarnya.

Baca Juga:

Selain kuota, lanjut Yaqut, kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.