Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Sukabumi

Polisi memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras atau miras menjelang natal dan tahun baru. Foto: Ant.
judul gambar

SukabumiBerita.comPolres Sukabumi memusnahkan sebanyak 6.655 botol minuman keras atau miras berbagai merek menjelang natal dan tahun baru (Nataru) pada Selasa (20/12/2022). Ribuan botol miras ini merupakan hasil razia aparat kepolisian di sejumlah tempat beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah beserta unsur Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat tandem roller.

“Yang dimusnahkan hari ini sekitar 6.655 botol miras hasil dari sweeping di warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah dalam keterangannya.

Baca Juga:

Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara, Satu-satunya di Jawa Barat

Orari Sukabumi Gelar Muslok Ke-14

Sweeping itu dilakukan di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang nataru.

Polisi tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru agar keamanan dan kenyamanan libur nataru warga masyarakat kondusif.

Kapolres mengimbau agar warga masyarakat tidak melakukan pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya pada perayaan nataru nanti. Apabila ada pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang akan dihentikan. Hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada warga.