Hari Ini Masuk Tol Cigombong-Cibadak Keluar di Gerbang Tol Parungkuda Mulai Bayar

Penampakan jalan Tol Bocimi Seksi 2. Foto: Tangkapan layar.
judul gambar

SukabumiBerita.comTarif Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II ruas ruas Cigombong-Cibadak dengan Exit Gerbang Tol Parungkuda mulai diberlakukan. Setelah diresmikan Jumat 4 Agustus 2023 lalu, tol dengan panjang 11,09 kilometer ini digratiskan sampai 20 Agustus 2023, kemarin.

Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi berapa besaran tarif tol Bocimi seksi II sudah mulai berbayar. Tapi berdasarkan perkiraan informasi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada 2021, masa konsesi proyek ini akan berlangsung selama 45 tahun dengan tarif Rp1.000 per kilometer.

Jika dikalkulasikan berdasarkan panjang tol Cigombong–Cibadak sekitar 11,09 kilometer, maka tarif tol tersebut diperkirakan akan mencapai Rp11.090. Saat ini, bagi pengguna jalan tol yang memasuki tol ini, khususnya dari Ciawi–Cigombong, hanya dikenakan tarif Rp14.000 untuk kendaraan golongan I.

Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof DR Ir Soedijatmo (Sedyatmo) resmi mengalami penyesuaian alias naik pada hari ini. Tarif baru berlaku pada 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan keterangan tertulis, dikutip hari ini, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo.