Oleh Joko Intarto
SukabumiBerita.com—Public expose adalah kegiatan perusahaan yang bertujuan memberikan pemaparan kepada publik terkait kondisi perusahaan terkini dan rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan. Public expose menjadi kegiatan wajib bagi emiten, atau perusahaan yang menawarkan sahamnya melalui stock exchange. Setiap menjelang tengah dan akhir tahun, beberapa emiten mulai menggelar public expose. Kegiatan itu dilakukan secata terbuka yang bisa diikuti seluruh pemegang saham serta investor yang tertarik.
Pada bulan November 2023 ini, Jagaters Studio dipercaya dua perusahaan untuk menyelenggarakan public expose. Perusahaan pertama bergerak dalam bidang investasi syariah untuk proyek property. Perusahaan kedua bergerak dalam bidang kuliner (kebab). Karena pemegang saham dan investor berdomisili di berbagai negara, kegiatan public expose dilaksanakan secara hybrid. Sejumlah pihak diundang hadir di lokasi acara. Selebihnya mengikuti melalui platform Zoom.
Melalui forum public expose, pemegang saham dan calon investor bisa mengetahui secara langsung kondisi emiten dan mempertimbangkan apakah prosepektus yang ditawarkan emiten menarik sebagai instrument investasi atau tidak.
Proyek wakaf produktif sebenarnya tidak berbeda dengan instrument investasi pada umumnya, karena sama-sama bertujuan mengembangkan dana. Agar memenuhi standar keterbukaan informasi, ada bagusnya lembaga wakaf menggelar public expose untuk menjelaskan rencana strategisnya dalam pendayagunaan wakaf melalui berbagai prospektus proyek wakaf.
Dalam ilustrasi sederhana ini, saya ingin menggambarkan sebuah konsep kerjasama antara lembaga wakaf selaku pemilik asset wakaf dengan investor/mitra wakal untuk sebuah proyek wakaf produktif. Dari skema tersebut bisa diketahui bahwa:
- Tujuan kerjasama ini adalah menghasilkan keuntungan
- Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuatkan proyek produktif
- Proyek memanfaatkan asset wakaf dan dana dari investor
Di atas kertas, skema tersebut cukup meyakinkan. Tetapi masih banyak informasi yang harus digali para calon wakif (investor). Di sinilah perlunya forum public expose.
Saat ini public expose untuk proyek wakaf memang belum lazim. Tetapi ke depan, kegiatan ini akan menjadi kebutuhan. Wakif (investor) butuh keterbukaan informasi. Lembaga wakaf butuh menjaga kepercayaan wakif (investor).(jto)
Penulis adalah anggota Badan Pengurus WAKAFMU PP Muhammadiyah