
SukabumiBerita.com—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyatakan pembersihan pantai dari sampah merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bentuk dukungan kepada Pandawara berkaitan ekspos sampah atau pantai kotor yang viral di media sosial yang menampilkan Pantai Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan, penanganan persoalan sampah sudah seharusnya dilakukan oleh seluruh warga masyarakat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama.
“Soal Pandawara itu, kita harus tanggung jawab seperti mereka. Bukan hanya di lisan saja tapi harus dilakukan, itu kewajiban semua orang harus lakukan itu,” kata Prima, dikutip hari ini.
Prima menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait penanganan tumpukan sampah di pantai tersebut. Pemkab kemudian merespons dan saat ini sampah tengah dibersihkan.
“Sudah berkoordinasi dengan Kadis LH Kabupaten Sukabumi lagi beberes, bebenah,” katanya. Prima mengatakan, penumpukan sampah di Pantai Loji itu terjadi karena sampah dari beberapa sungai yang terbawa arus. Kondisi itu sering terjadi saat awal musim hujan.
“Kejadian kemarin itu awal musim hujan sampah yang terbuang ke sungai akan bermuara ke laut. Pada dasarnya pertemuan antara sungai dan laut. Biasanya sampah dari anak sungai yang masuk ke sungai besar terus ke laut,” katanya.
Prima turut menyayangkan tumpukan sampah itu tidak segera ditangani. Mengingat, Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sukabumi kabupaten/kota punya luas lahan yang memungkinkan. Bahkan pemkab ada kerja sama dengan Semen Jawa untuk jadi RDF. Nantinya bakal tidak ada sampah di TPA. Sampahnya akan diambil oleh Semen Jawa, di TPA hanya residu,” katanya.