Dinas Satpol PP dan Damkar Gelar Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Sosialisasi barang kena cukai hasil tembakau. Foto: Pemkot Sukabumi.
judul gambar

SukabumiBerita.com—Dinas Satpol PP dan Damkar bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor menggelar sosialisasi barang kena cukai hasil tembakau, kemarin di Kota Sukabumi. Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan elemen masyarakat Kecamatan Cikole ini dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Wali Kota Achmad Fahmi memandang penting diadakannya sosialisasi ini karena cukai yang dikenakan terhadap beberapa komoditas seperti produk tembakau dan olahannya, merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah untuk membiayai pembangunan.

Oleh karena itu, peredaran barang tanpa cukai harus benar–benar diawasi dan ditindak melalui peran Dinas Satpol PP dan Damkar bersama masyarakat, dan salah satu cara menghentikan peredaran barang tanpa cukai adalah melalui sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat.

Baca Juga:

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Widya Yudha Setiawan menyampaikan, salah satu peran dinasnya dalam penegakan peraturan mengenai bea cukai adalah menghentikan peredaran rokok tanpa cukai. Hal ini menurutnya harus melibatkan dukungan masyarakat sehingga pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh pihaknya bisa berjalan optimal.