SukabumiBerita.com—Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi melakukan uji emisi gas buang ratusan kendaraan bermotor yang melintasi ruas Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Selasa (26/9/2023).
“Uji emisi gratis ini kami fokuskan di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi untuk kendaraan roda empat atau lebih,” kata pejabat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Sukabumi Us Us Baidilah di Sukabumi, dikutip hari ini.
Menurut Us Us, adapun jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi ini sebanyak 325 unit baik mobil, bus maupun truk. Hasil uji emisi tersebut sekitar 90 persen kendaraan lolos uji emisi dan 10 persennya tidak lolos.
Dia meminta kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi untuk segera melakukan perbaikan, karena jika didiamkan maka kendaraan tersebut akan rusak dan dampak buruk lainnya adalah pencemaran udara yang berasal dari gas buang kendaraan itu.
Tujuan uji emisi ini untuk mengukur sejauh mana kondisi tingkat pencemaran gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor baik yang berbahan bakar bensin maupun solar.
“Uji emisi ini penting dilakukan secara rutin oleh para pemilik kendaraan bermotor, selain untuk mencegah terjadinya pencemaran udara, juga bisa mengetahui kondisi mesin kendaraan,” katanya.
Us Us mengatakan kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin oleh pihaknya dan tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Sukabumi maupun Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi.
Saat ini kondisi kualitas udara di Kota Sukabumi masih masuk dalam kategori baik, tetapi Pemkot Sukabumi akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran udara baik melalui penyuluhan atau edukasi, teguran hingga pemberian sanksi.