SukabumiBerita.com—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung didampingi Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Drg. Wita Darmawanti dan Subkor Kesehatan Lingkungan melakukan sidak berkaitan penjualan dan konsumsi Ciki Ngebul di Kota Sukabumi.
Dilansir laman Pemkot Sukabumi, dikutip hari ini, sidak dilakukan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Isi SE menjelaskan penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius antara lain radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
Baca Juga:
Penyebabnya suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas.