APBD Tidak Terserap, Pemda Bisa Bangun Dana Abadi

Presiden Jokowi makan siang bersama Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Foto: BPMI Setpres.
judul gambar

SukabumiBerita.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk membangun dana abadi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di dana abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi menjelaskan, dana abadi milik daerah nantinya dapat diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan bisa menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA. “Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi,” katanya.

Baca Juga:

Berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jokowi kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Jokowi berharap, belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat. “Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun. Dia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA, jangan sampai menjadi SiLPA,” katanya.

Sementara itu, terkait birokrasi, Jokowi menyebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN. Indikator tersebut tidak hanya diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.