Ammar Zoni Rehabilitasi Narkoba di Lido Sukabumi

Polisi tangkap Ammar Zoni karena kasus penyalahgunaan narkoba. Konferensi pers Polres Metro, Jakarta Selatan. Foto: Ist.
judul gambar

SukabumiBerita.comAmmar Zoni bakal menjalani rehabilitasi menyusul kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy.

“Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, dan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen berkoordinasi dengan BNNK Jaksel,” katanya kepada wartawan, dikutip hari ini.

Walaupun direhab, namun proses hukum dipastikan tetap berjalan. Selain Ammar Zoni, dua tersangka lain dalam kasus ini juga direhab. Mereka adalah sopir Ammar berinisial M (35) dan rekannya R (37). Ketiganya direhab di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:

“Jadi, tadi jam empat kami sudah dorong ketiga tersangka tersebut di panti rehabilitasi Lido, milik pemerintah. Untuk proses hukum masih berlangsung sembari menunggu proses assesment,” katanya.

Dalam pemberitaan yang meluas di media sosial, polisi menangkap seorang publik figur yang terlibat kasus dugaan penyalahgunanaan narkoba. Dia adalah bintang sinetron Ammar Zoni.

Ini bukan kali pertama suami artis Irish Bella itu ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. AZ sebelumnya pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.